Gibran Ingin Koruptor Dimiskinkan, Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan

Achmad Al Fiqri
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (dok. YouTube/Gibran Rakabuming)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menginginkan agar para koruptor dimiskinkan dan hartanya diberikan kepada negara. Gibran menilai, para koruptor tidak cukup hanya dihukum penjara saja.

"Jika kita sungguh-sungguh ingin memberantas korupsi, maka koruptor harus dimiskinkan," kata Gibran dalam keterangan video, dikutip Sabtu (14/2/2026).

"Para koruptor harus tahu bahwa kejahatan korupsi bukan hanya membuat mereka harus tidur di balik jeruji besi, tapi negara juga dapat mengambil kembali semua harta yang mereka curi," sambungnya.

Kendati demikian Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset hingga kini masih mandek. Gibran menegaskan, Presiden Prabowo Subianto mendorong agar RUU Perampasan Aset disahkan.

"Teman-teman, komitmen dari Bapak Presiden sebagai pucuk pimpinan negara sudah sangat jelas, yaitu mendorong penuh pemberantasan korupsi dan pengesahan RUU Perampasan Aset," ujar Gibran.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Boni Hargens Duga MK Berpolitik karena Proses Gugatan Ijazah Gibran, Ada Skenario Politik 2029?

5 jam lalu

Denny Indrayana Pernah Kirim Surat ke Sekolah Gibran di Singapura dan Australia, Cari Bukti Pendidikan

6 jam lalu

Boni Hargens Tegaskan Gugatan Ijazah Gibran Kental Unsur Politik, MK Tak Berwenang Adili

6 jam lalu

Refly Harun Bongkar 3 Keanehan Surat Keterangan Pendidikan Gibran, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal