Giliran Bupati Wakatobi Kena Tegur Keras Mendagri Tito Karnavian

Dita Angga
Mendagri Tito Karnavian saat klarifikasi terkait pernyataannya soal jenazah Covid-19 dibakar. (Foto: iNews/Fandi Wattimena)

"Berdasarkan fakta-fakta yang ada dan ketentuan yang berlaku, Mendagri meminta Gubernur Sultra sebagai wakil pemerintah pusat untuk memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Bupati Wakatobi Arhawi," tuturnya.

Sanksi, menurut Akmal, diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Gubernur Sultra juga diminta untuk melaporkan hasilnya kepada Mendagri pada kesempatan pertama," ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Rusman Emba juga mendapat teguran keras karena melanggar protokol kesehatan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
31 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal