JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali menegur keras kepala daerah dalam ini bupati. Teguran keras kali ini ditujukan kepada Bupati Wakatobi Arhawi.
Teguran keras Mendagri itu tertuang dalam surat bernomor 302/4364/OTDA yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi. Surat ditandatangani Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik atas nama Mendagri.
"Saudara Arhawi selaku Bupati Wakatobi pada tanggal 9 Agustus 2020 bertempat di Lapangan Merdeka Wangi-Wangi telah melakukan deklarasi sebagai bakal calon kepala daerah di hadapan ribuan masyarakat Wakatobi," kata Dirjen Otda Akmal Malik dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (2/8/2020).
Dalam pencalonan itu terjadi kerumuman warga. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Akmal mengatakan, sesuai ketentuan Pasal 67 ayat (1) huruf b UU Pemda disebutkan, kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah antara lain menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.