Giliran Bupati Wakatobi Kena Tegur Keras Mendagri Tito Karnavian

Dita Angga
Mendagri Tito Karnavian saat klarifikasi terkait pernyataannya soal jenazah Covid-19 dibakar. (Foto: iNews/Fandi Wattimena)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali menegur keras kepala daerah dalam ini bupati. Teguran keras kali ini ditujukan kepada Bupati Wakatobi Arhawi.

Teguran keras Mendagri itu tertuang dalam surat bernomor 302/4364/OTDA yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi. Surat ditandatangani Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik atas nama Mendagri.

"Saudara Arhawi selaku Bupati Wakatobi pada tanggal 9 Agustus 2020 bertempat di Lapangan Merdeka Wangi-Wangi telah melakukan deklarasi sebagai bakal calon kepala daerah di hadapan ribuan masyarakat Wakatobi," kata Dirjen Otda Akmal Malik dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (2/8/2020).

Dalam pencalonan itu terjadi kerumuman warga. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Akmal mengatakan, sesuai ketentuan Pasal 67 ayat (1) huruf b UU Pemda disebutkan, kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah antara lain menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Nasional
2 bulan lalu

Dikukuhkan Mendagri Tito Karnavian, DPRD Jabar Pimpin ADPSI dan ASDEPSI 2025-2030

Seleb
3 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
3 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal