Giliran Bupati Wakatobi Kena Tegur Keras Mendagri Tito Karnavian

Dita Angga
Mendagri Tito Karnavian saat klarifikasi terkait pernyataannya soal jenazah Covid-19 dibakar. (Foto: iNews/Fandi Wattimena)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali menegur keras kepala daerah dalam ini bupati. Teguran keras kali ini ditujukan kepada Bupati Wakatobi Arhawi.

Teguran keras Mendagri itu tertuang dalam surat bernomor 302/4364/OTDA yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi. Surat ditandatangani Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik atas nama Mendagri.

"Saudara Arhawi selaku Bupati Wakatobi pada tanggal 9 Agustus 2020 bertempat di Lapangan Merdeka Wangi-Wangi telah melakukan deklarasi sebagai bakal calon kepala daerah di hadapan ribuan masyarakat Wakatobi," kata Dirjen Otda Akmal Malik dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (2/8/2020).

Dalam pencalonan itu terjadi kerumuman warga. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Akmal mengatakan, sesuai ketentuan Pasal 67 ayat (1) huruf b UU Pemda disebutkan, kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah antara lain menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
19 hari lalu

Soroti OTT Bupati Lombok Barat, Mendagri: Pembekalan dan Transparansi Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas

2 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

2 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

3 bulan lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal