Golkar Akan Berikan Bantuan Hukum untuk Azis Syamsuddin

Ariedwi Satrio
Ketua Mahkamah Partai Golkar, Adies Kadir menjelaskan Golkar akan memberikan bantuan hukum terhadap Azis Syamsuddin. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum terhadap Azis Syamsuddin untuk menghadapi kasusnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bantuan hukum tersebut, yakni berupa pendampingan advokat.

"Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum melalui Badan Advokasi Hukum dan HAM terhadap seluruh kader Partai Golkar yang menghadapi permasalahan hukum dalam berbagai kasus apabila bantuan hukum tersebut diminta oleh kader," kata Ketua Mahkamah Partai Golkar, Adies Kadir di Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

Namun demikian, hingga kini Golkar belum menerima surat pengajuan permohonan bantuan dari Azis Syamsuddin.

"Secara resmi untuk meminta sebagai kuasa hukum dalam penanganan kasus belum, jadi belum, kita masih tahap koordinasi," kata dia.

Adies menjelaskan, Azis Syamsuddin memang sempat berkomunikasi dengan Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM (Bakumham) Golkar, Supriansa, sebelum ditangkap dan ditahan oleh KPK. Namun, Adies mengaku tidak mengetahui lebih detil soal koordinasi antara Azis Syamsuddin dengan Supriansa.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
15 jam lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN

17 jam lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

19 jam lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

2 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal