Golkar Akan Pecat Bupati Bener Meriah Jika Terbukti Bersalah

Aditya Pratama
Ketua DPP Partai Golkar, Tubagus Ace Hasan Syadzily. (Foto: SINDONews)

JAKARTA, iNews.idPartai Golkar mengaku kecewa mendengar kabar penangkapan Bupati Bener Meriah Ahmadi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aceh, Selasa (3/7/2018) sore. Partai berlambang pohon beringin itu pun menegaskan tidak akan segan-segan memecat kader yang terbukti bersalah secara hukum.

Ketua DPP Partai Golkar, Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan, parpolnya sedari awal sudah mengingatkan kepada seluruh kader yang menjadi kepala daerah agar tidak melakukan hal-hal yang tak terpuji, termasuk korupsi. Karenanya, dia sangat menyayangkan jika masih ada saja kader Golkar yang terlibat kasus rasuah.

“Namun demikian, karena (kasus Ahmadi) ini prosesnya baru awal, tentu kami serahkan saja kepada KPK untuk menindaklanjuti lebih jauh terkait dengan proses hukum yang dialami oleh bupati Bener Meriah,” ujarnya saat dihubungi iNews.id, Jakarta, Rabu (4/7/2018).


Ace menuturkan, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Ahmadi jika memang diminta oleh yang bersangkutan. Dia pun kembali menegaskan, siapa pun kader Golkar yang melakukan tindak pidana korupsi akan diberhentikan dari partai.

“Prinsipnya, siapa pun kader partai yang melakukan tindakan korupsi sebagaimana pakta integritas yang ditandatangani oleh semua kader Partai Golkar yang menjadi kepala daerah, maka ya kami akan berhentikan,” kata dia.

KPK sebelumnya mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh pada Selasa (3/7/2018) sore hingga malam. Dua di antaranya kepala daerah, yakni Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Informasi yang dihimpun iNews menyebutkan, Bupati Bener Meriah Ahmadi dihadang tim satuan tugas (satgas) KPK di Jalan Bireun-Takengon, tepatnya di Kampung Paya Tumpi, Bebesan, Aceh Tengah, Selasa sore. Ketika itu Ahmadi baru saja menghadiri pembekalan kader Partai Golkar di sebuah hotel di Takengon. Dia lantas diperiksa di Mapolres Aceh Tengah.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Pramono Targetkan Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Mulai Januari 2026

Nasional
6 jam lalu

KPK Ingatkan WNA Jadi Bos BUMN Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Dipidana jika Korupsi

Nasional
11 jam lalu

KPK Buka Lowongan Kerja: Kabiro Hukum hingga Direktur Penyelidikan

Megapolitan
12 jam lalu

KPK Ungkap Sudah Setop Penyelidikan Kasus Lahan RS Sumber Waras sejak 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal