Golkar: Mengacu UU MD3, Ketua DPR 2024-2029 dari Fraksi PDIP

Felldy Aslya Utama
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan susunan pimpinan DPR 2024-2029 sudah bisa diketahui malam ini. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan susunan pimpinan DPR periode 2024-2029 sudah bisa diketahui pada Senin (1/10/2024) malam. Dia mengatakan, penentuan ketua DPR merujuk pada Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

"Tadi udah dibahas, udah disusun agendanya melalui sekretariat, udah diumumkan. Jadi insya Allah nanti malam sih mungkin kita udah tahu siapa yang akan jadi pimpinan DPR," kata Doli rapat paripurna pelantikan Anggota DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Mantan Ketua Komisi II DPR itu menyatakan, PDIP berhak mendapat jatah ketua berdasarkan UU MD3 yang berlaku saat ini. Sebab, PDIP meraih suara terbanyak pada Pileg 2024.

"Ya tentu kan kalau berdasarkan UU MD3 sekarang kan, yang berhak menjadi ketua itu kan dari fraksi PDIP," ujarnya.

Sementara untuk kursi wakil, kata dia, akan dibahas secara musyawarah mufakat oleh masing-masing fraksi. Dia menyampaikan, rapat antara perwakilan fraksi dengan pimpinan DPR sementara tengah dilakukan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
12 jam lalu

Biaya Haji Turun Rp2 Juta, Segini yang Dibayar Jemaah

Nasional
19 jam lalu

Polri Musnahkan 214,8 Ton Narkoba dari Pengungkapan 49.306 Kasus, Ini Rinciannya

Nasional
20 jam lalu

Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 214,8 Ton Narkoba di Mabes Polri

Nasional
20 jam lalu

Purbaya Tambah Dana LPDP Rp25 Triliun, Termasuk Uang Sitaan Korupsi CPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal