JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengaku terkejut dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka tidak sah. Doli menilai, putusan MA yang muncul tidak lama setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menandai bahwa polemik ini telah bergeser dari sekadar urusan hukum menuju babak politik tingkat tinggi.
"Jujur saja, putusan MA ini adalah sesuatu yang mengejutkan buat saya. Tidak sampai 3,5 minggu, setelah adanya putusan MK, yang ternyata masih ada pro kontra, khususnya soal keberadaan ijazah, tiba-tiba muncul putusan MA yang menyatakan bahwa surat keterangan penyetaraan ijazah tidak sah," kata Doli kepada wartawan, Minggu (1/11/2026).
Kendati kaget, Doli menegaskan Partai Golkar tetap memegang teguh prinsip negara hukum. Menurutnya, seluruh pihak wajib mematuhi dan menghormati apa pun yang telah diputuskan oleh otoritas peradilan tertinggi di Indonesia.
"Sama sebagaimana sebelum-sebelumnya, tentu sebagai warga negara yang baik, kita harus menghormati setiap putusan hukum apa pun, suka tidak suka, mau tidak mau, harus kita terima. Terlebih lagi, negara kita adalah negara hukum," ujarnya.
Anggota Komisi II DPR ini juga mengakui adanya konsekuensi besar di balik putusan dua lembaga peradilan tertinggi di Indonesia tersebut. Menurut Doli, dinamika yang terjadi saat ini tidak hanya berdampak pada langkah hukum lanjutan, melainkan berimplikasi langsung terhadap arah kebijakan dan konstelasi politik nasional.