JAKARTA, iNews.id - Partai Golkar menyesalkan penolakan dakwah Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh sekelompok masyarakat. Penolakan, bahkan intimidasi merupakan bentuk pelanggaran kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi.
Ketua bidang Penggalangan Opini dan Media DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, pada prinsipnya tidak boleh ada pihak yang menghalangi atau bahkan mengintimidasi siapa pun apalagi dalam rangka dakwah di negara sendiri.
"Asalkan dakwah tersebut tidak menimbulkan keresahan di masyarakat dan memiliki tendesi politik mengadu domba, menyebarkan hoaks dan menebar kebencian," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (4/9/2018).
Terkait dengan dugaan intimidasi, Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu pun menyarankan kepada UAS untuk melaporkan ke kepolisian dan memberikan informasi pihak-pihak siapa saja yang melakukan hal tersebut.
"Langkah itu dilakukan untuk tidak menimbulkan spekulasi yang bermacam-macam. Misalnya, seakan-akan intimidasi itu terkait dengan politik. Nanti bisa-bisa melahirkan fitnah," kata dia.