Sebagai informasi, lewat akun facebook dan instagram resminya UAS mengumumkan karena kerap mendapat ancaman, intimidasi dan pembatalan ketika ingin menyampaikan tausiah di beberapa daerah seperti di Grobogan, Kudus, Jepara dan Semarang, Jawa Tengah.
UAS akhirnya membatalkan rencana ceramah dalam tiga bulan ke depan di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Yogyakarta. Penolakan inilah yang disesalkan banyak kalangan.
Ketua Pengurus Harian PBNU Robikin Emhas menuturkan, Indonesia merupakan negara demokrasi yang berdasarkan hukum. Prinsip ini ditegaskan dalam UUD 1945. Salah satu yang dijamin oleh konstitusi adalah kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat.
Robikin menuturkan, dalam bingkai keindonesiaan, selayaknya materi dakwah yang disampaikan juga dapat memupuk dan menumbuh-suburkan semangat nasionalisme.
”Saya berharap, jika di masyarakat didapati perbedaan pendapat mengenai aktivitas dakwah, selesaikan dengan musyawarah. Hindarkan penggunaan kekerasan dalam mengelola perbedaan,” kata dia.