“Guru di daerah terpencil dan daerah dengan akses terbatas harus merasakan manfaat yang sama. Jangan sampai kenaikan gaji ini hanya memberikan dampak pada daerah yang sudah maju, sementara daerah lain yang lebih membutuhkan tetap terabaikan,” kata Addin.
Selain itu, GP Ansor berharap kebijakan kenaikan gaji ini juga disertai dengan jaminan kesejahteraan lainnya, seperti jaminan kesehatan, pensiun dan tunjangan profesi yang semakin memadai.
Salah satu masalah utama yang disoroti oleh GP Ansor adalah nasib guru honorer yang selama ini sering terabaikan. Meskipun jumlahnya sangat besar dan tersebar di berbagai daerah, guru honorer sering kali menerima upah yang lebih rendah dibandingkan dengan guru PNS, meski sama-sama berperan mencerdaskan anak bangsa.
“Guru honorer masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai. Mereka adalah bagian penting dari sistem pendidikan kita, namun sering kali diabaikan dari berbagai kebijakan yang ada. Kenaikan gaji yang direncanakan untuk guru PNS harus tetap memperhatikan nasib guru honorer agar mereka tidak tertinggal,” ujar Addin.
GP Ansor mendesak agar kebijakan kenaikan gaji ini disertai dengan percepatan pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta memberikan mereka hak yang setara dengan guru tetap, termasuk akses pelatihan, jaminan kesejahteraan dan penguatan profesionalisme.