GP Ansor Konsolidasi Dukung Negara Lawan Gerakan Radikalisme

Antara
Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas memastikan mendukung pemerintah melawan gerakan radikalisme. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas memastikan mendukung pemerintah melawan gerakan radikalisme. Terlebih, kelompok-kelompok yang akan mendirikan negara di luar NKRI.

"Sejak dulu kita mendukung pemerintah yang sah. Saat ini kami berkosolidasi membantu negara, presiden dalam hal ini, untuk melawan kelompok radikalisme," katanya didampingi pimpinan pusat dan wilayah se-Indonesia usai diterima Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Kedatangan pimpinan GP Ansor ke Istana, Yaqut mengungkapkan, untuk memberikan informasi terkait masih banyak kelompok-kelompok radikalisme di beberapa daerah. Seperti, Jawa Barat dan Riau.

Beberapa daerah yang berbatasan dengan negara lain, menurut dia, juga masih rawan munculnya kelompok radikalisme. Apalagi, ideologi tersebut berasal dari luar Indonesia seperti Malaysia dan Filipina.

Terkait hal itu, dia mengajak seluruh masyarakat dan pemerintah Indonesia untuk melawan gerakan-gerakan yang ingin mendirikan negara di luar NKRI. "NKRI harus tegak beriri secara utuh," ujar Yaqut.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut, Petinggi PBNU hingga GP Ansor Hadir

Nasional
12 jam lalu

Sidang Praperadilan, Pengacara Yaqut Klaim Penetapan Tersangka KPK Tak Sesuai Prosedur

Nasional
13 jam lalu

Jokowi, Megawati hingga SBY Diundang Prabowo ke Istana Malam Ini

Nasional
14 jam lalu

Prabowo Undang Mantan Presiden-Wapres ke Istana Hari Ini, Jokowi-Ma'ruf bakal Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal