JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bendera yang dibakar Banser di Garut bukan bendera bertuliskan kalimat tauhid biasa. Namun, bendera organisasi massa (ormas) terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Kita meyakini itu bendera HTI. Itu memang bendera yang ada tulisannya kalimat tauhid dan itu bendera HTI,” kata Yaqut saat dihubungi iNews.id, Selasa (23/10/2018).
Dia tidak sepakat jika Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bukan bendera HTI. Menurut dia, jejak digital video Banser sudah jelas dan tidak bisa dihapus. Video jelas memperlihatkan bendera yang kerap dikibarkan oleh organisasi HTI dalam setiap kesempatan.
“Nah sekarang dilihat jejak digital, lihat eks HTI pernah diwawancarai di stasiun televisi. Itu semua ada di situ, bendera itu. Kemudian di tahun 2013 yang menurunkan ribuan massa itu, berkibar-kibar bendera itu. Apakah salah kemudian kalau publik mengatakan bahwa itu bendera HTI?,” ujar dia.
Yaqut lantas mempertanyakan maksud pernyataan MUI yang meminta pembakar bendera meminta maaf. Menurut dia, permintaan maaf tersebut harus ditujukan kepada siapa.