“Kalau kemudian dinyatakan persepsi publik salah, berarti HTI sengaja dong memanipulasi kesadaran publik,” ucap Yaqut.
Dia berpendapat, apa yang sudah dilakukan Banser merupakan sesuatu yang sudah benar dalam kerangka mempertahankan keutuhan NKRI.
“Kita harus minta maaf kepada siapa dan atas apa? Atas tingkat kebangsaan kita yang tidak rela bahwa Indonesia ini direbut oleh HTI, ya tidak mau. Wong kita ini tetap mau Indonesia, tidak mau Indonesia ini berubah jadi khilafah islamiyah ala HTI,” ujar dia.
Yaqut menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian jika akan melakukan proses hukum atas aksi pembakaran bendera. Dia juga mengaku telah menyiapkan bantuan hukum kepada kadernya yang diduga terlibat aksi tersebut.
“Kita punya LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Ansor yang akan membantu setiap kader yang memiliki masalah hukum,” ujar Yaqut.