Gratifikasi Politikus Golkar Bowo Sidik, KPK Panggil General Manager PT Humpuss

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil General Manager Commercial PT Humpus, Asty Winasty. Dia diperiksa terkait kasus gratifikasi yang diterima oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Asty diperiksa untuk tersangka Indung yang merupakan orang kepercayaan Bowo Sidik. KPK juga memanggil Jora Nilam Judge dari swasta untuk memberikan keterangan.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi," ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (12/7/2019).

Sebelumnya, Kamis (11/7/2019) KPK memeriksa Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir. Saat itu Irwan menyerahkan dokumen terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada penyidik.

KPK menduga Bowo Sidik menerima fee dari PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) sebanyak enam kali sejumlah Rp221 juta dan 85.140 dolar Amerika.

Diduga sumber uang gratifikasi Bowo didapat dari pengurusan DAK dan bersumber dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita untuk memuluskan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 tahun lalu

Berkas Perkara Dilimpahkan ke PN Tipikor, Penyuap Bowo Sidik segera Disidang

Nasional
6 tahun lalu

KPK Tahan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia Taufik Agustono

Nasional
6 tahun lalu

Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Perdana Bowo Sidik Besok

Nasional
7 tahun lalu

Ditanya soal Nusron, KPK: Siapa pun Sepanjang Relevan Kami Panggil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal