Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Tersangka Kasus Suap

Sabir Laluhu
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka penerima dan pemberi suap Rp500 juta.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, KPK sudah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh. Kemudian dilakukan penyelidikan tertutup dengan disertai pemantauan di lapangan. Tim KPK beberapa kali terjun di Provinsi Aceh.

Tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Bener Meriah, Selasa (3/7/2018). Total ada sembilan orang yang diciduk KPK. Mereka yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi, Hendri Yuzal (swasta sekaligus ajudan pribadi Irwandi), T Syaiful Bahri (swasta), Fadli (swasta), Dailami (swasta), Muyassir (swasta), Alpin (ajudan Bupati Bener Meriah), dan Kamal (ajudan Bupati Bener Meriah).

Penangkapan dilakukan setelah terjadi dugaan serah terima uang sebesar Rp500 juta. Basaria mengatakan, para pihak lebih dulu menjalani pemeriksaan awal di Banda Aceh. Kemudian enam orang diterbangkan dalam tiga tahap penerbangan terpisah ke Jakarta pada Rabu (4/7/2018). Setelah tiba di Gedung KPK, enam orang tersebut menjalani pemeriksaan lanjutan.

Selepas pemeriksaan dan dilanjutkan dengan gelar perkara (ekspose) kemudian KPK menaikan kasusnya ke tahap penyidikan. Bersamaan dengan itu ditetapkan empat orang sebagai tersangka.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Banyak Hewan Ternak Mati saat Banjir, Gubernur Aceh Minta Pemerintah Kirim Daging

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Kirim Helikopter Pribadi untuk Gubernur Aceh saat Bencana Sumatera

Buletin
2 bulan lalu

Tak Pakai Mobil Dinas, Gubernur Mualem Tinjau Jalur Langsa-Aceh Tamiang Naik Pikap

Buletin
2 bulan lalu

80 Ton Bantuan Dikabarkan Hilang di Bener Meriah, Gubernur Aceh Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal