Juru bicara nasional Partai Perindo partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu melanjutkan jika turis asing itu tidak dilarang berusaha maka akan menjadi ancaman bagi penduduk setempat dalam mengembangkan usaha yang berhubungan dengan pariwisata.
Hal ini akan sangat merugikan masyarakat lokal dan juga akan mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali.
Di pihak lain, Yerry mengingatkan, pemberlakuan Surat Edaran Gubernur Bali yang mengatur tatanan baru bagi wisatawan mancanegara selama berkunjung di Bali itu perlu diimbangi dengan peningkatan keramahtamahan masyarakat, aparat keamanan, dan pemerintah.
"Brand image penduduk Bali dan Indonesia yang ramah dan bersahabat terhadap turis asing harus tetap dijaga. Bahkan ditingkatkan, agar ada keseimbangan antara larangan dan penyambutan yang baik," tuturnya.