Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Nur Khabibi
KPK menetapkan 3 tersangka kasus pemerasan di lingkungan Pemprov Riau. Salah satunya Gubernur Abdul Wahid (foto: Nur Khabibi)

Ferry lalu melaporkan hasil pertemuan tersebut kepada Kadis PUPR Riau Arief. Arief sebagai representasi Abdul Wahid meminta fee 5 persen atau sekitar Rp7 miliar.

Para pejabat di PUPR Riau kemudian menjalankan permintaan tersebut. KPK meyakini sudah ada uang Rp4 miliar yang diserahkan dari total permintaan Rp7 miliar tersebut.

Menurut KPK, ada ancaman pencopotan bagi para pejabat yang tidak mematuhi permintaan itu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka!

Nasional
3 bulan lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK! Pakai Rompi Oranye

Nasional
3 bulan lalu

Mendagri: Gubernur Riau Abdul Wahid Langsung Dinonaktifkan jika Ditahan

Nasional
1 jam lalu

Update KPK OTT Hakim di Depok: Tangkap 7 Orang, termasuk Ketua Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal