Mendagri: Gubernur Riau Abdul Wahid Langsung Dinonaktifkan jika Ditahan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada Senin (3/11/2025). Tito mengatakan, Abdul Wahid berpotensi dinonaktifkan dari jabatannya.
Menurut Tito, hal itu juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Undang-Undang mengatakan kalau kepala daerah mengahadapi masalah hukum maka dia dinonaktifkan kalau dia ditahan," kata Tito di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).
"Kalau nggak ditahan akan jalan terus (jabatannya)," sambung dia.
Ini Daftar 10 Orang yang Ditangkap dan Periksa KPK terkait OTT Gubernur Riau
Tito sendiri memilih untuk menghormati proses hukum yang masih dilakukan penyidik KPK.