Gubernur Sulsel Dijemput KPK, PDIP Jelaskan Kronologi

Kiswondari
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Foto: Ist)

JAKARTA,  iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel)  Nurdin Abdullah. PDIP menyebut penangkapan Nurdin dilakukan di rumah. 

Politisi PDI Perjuangan, Trimedya Pandjaitan mengatakan sebagian yang lain ditangkap di restoran. 

"Yang kita dengar dari kawan-kawan di Makassar, dia (Nurdin Abdullah) diambil dari rumahnya, orang-orang itu ada yang ditangkap di restoran katanya. Subuh jam 03.00 WITA waktu Makassar, dia diambil dari rumah, oleh beberapa orang KPK," kata Trimedya saat dihubungi MNC, Sabtu (27/2/2021).

Kemudian, lanjut anggota Komisi III DPR ini, Nurdin langsung ikut tim KPK dan tidak melakukan perlawanan sedikit pun. Karena, Nurdin merasa bahwa dirinya tidak melakukan suatu kesalahan.

"Ya dia (Nurdin Abdullah) tidak ada melakukan perlawanan, dia mengikut, soalnya dia pikir dia tidak ada melakukan suatu kesalahan, dia ikut aja," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
16 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
16 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
18 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal