BOGOR, iNews.id - Polisi menggerebek sebuah gudang di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor. Gudang itu dijadikan tempat pengoplosan minuman keras jenis ciu.
"Kami dari Satuan Reserse Bogor Kota dengan Reserse Satuan Narkoba Kabupaten Bogor melakukan penggerebekan pabrik minuman keras oplosan di wilayah kawasan Cilebut Timur, Kabupaten Bogor," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Dede Hendrawan, Sabtu (7/6/2025).
Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari wilayah Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Polisi sebelumnya menemukan sebuah truk yang mengangkut minuman ciu sebanyak 54 dus.
"Kurang lebih dari satu dusnya 24 botol, kurang lebih 1.260 botol dan 130 jeriken kosong," tambahnya.
Dari kasus ini, polisi mengamankan lima orang tersangka. Satu orang sebagai pemilik gudang, dua karyawan yang mengoplos dan dua sebagai pengirim.