Gugatan Ijazah Lanjut ke Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Hadirkan Gibran

Jonathan Simanjuntak
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Dok. Setwapres)

JAKARTA, iNews.id - Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang menyangkut keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berlanjut ke tahap pembuktian.

Para pemohon pun menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) atas berlanjutnya proses persidangan. Mereka meminta MK menghadirkan Gibran ke persidangan.

"Dengan berlanjutnya sidang ke tahap pembuktian, maka kami menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi," ujar salah satu pemohon yang juga mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana saat dimintai keterangan, Senin (28/9/2026).

Menurut Denny, masuknya perkara tersebut ke tahap pembuktian menunjukkan bahwa perdebatan mengenai persoalan formil dalam permohonan PHPU dapat dikesampingkan.

"Perdebatan soal prosedur lewat tenggang waktu, kedudukan hukum, kewenangan MK, putusan yang final, sementara bisa kita kesampingkan," lanjut Denny.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Refly Harun Sebut Gugatan soal Ijazah Gibran Ngeri-Ngeri Sedap: Tak Semua Berani Jadi Saksi

4 jam lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran Kembali Digelar 30 September, Masuk Tahap Pembuktian

6 jam lalu

Relawan Gibran Soroti Sikap Parpol Koalisi di Tengah Isu Ijazah: Jangan Main Aman

2 hari lalu

Relawan Gibran Sindir Gugatan Denny Indrayana ke MK Gerakan Politik: Tak Pantas Dicontoh Siapa pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal