Pada kesempatan tersebut, Denny bersama para pemohon juga meminta agar Hakim Konstitusi menghadirkan sejumlah pihak untuk memberikan keterangan dalam persidangan. Mereka di antaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
"Kami memohon MK untuk memanggil guna didengarkan keterangannya, Saudara Gibran Rakabuming Raka, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Hukum," kata Denny.
Sebelumnya diberitakan, MK akan kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada Rabu (30/9/2026). Sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut memasuki agenda pembuktian dari pihak pemohon.