Refly Harun Sebut Gugatan soal Ijazah Gibran Ngeri-Ngeri Sedap: Tak Semua Berani Jadi Saksi

Jonathan Simanjuntak
Pengacara penggugat syarat ijazah Gibran, Refly Harun. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum para pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024, Refly Harun, menyebut perkara yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) ngeri-ngeri sedap. Menurut Refly, kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan para pemohon dalam menentukan saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dia menyebut tidak semua orang berani tampil sebagai saksi maupun ahli dalam perkara tersebut.

"Karena ini perkara yang ngeri-ngeri sedap, tidak semua orang berani untuk menjadi saksi atau ahli," ujar Refly saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).

Refly mengatakan para pemohon masih mendiskusikan nama-nama saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan. Hingga kini, belum ada keputusan pasti mengenai nama maupun jumlah saksi dan ahli.

"Kita sedang mendiskusikannya. Belum menentukan pasti," kata dia.

Refly membenarkan para pemohon telah menerima informasi mengenai agenda sidang pembuktian PHPU yang akan digelar pada Rabu (30/9/2026).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
18 menit lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran Kembali Digelar 30 September, Masuk Tahap Pembuktian

2 jam lalu

Relawan Gibran Soroti Sikap Parpol Koalisi di Tengah Isu Ijazah: Jangan Main Aman

17 jam lalu

Gugat UU IKN ke MK, 3 Mahasiswa Minta Pelantikan Prabowo-Gibran Diulang

2 hari lalu

Relawan Gibran Sindir Gugatan Denny Indrayana ke MK Gerakan Politik: Tak Pantas Dicontoh Siapa pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal