JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum para pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024, Refly Harun, menyebut perkara yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) ngeri-ngeri sedap. Menurut Refly, kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan para pemohon dalam menentukan saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia menyebut tidak semua orang berani tampil sebagai saksi maupun ahli dalam perkara tersebut.
"Karena ini perkara yang ngeri-ngeri sedap, tidak semua orang berani untuk menjadi saksi atau ahli," ujar Refly saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).
Refly mengatakan para pemohon masih mendiskusikan nama-nama saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan. Hingga kini, belum ada keputusan pasti mengenai nama maupun jumlah saksi dan ahli.
"Kita sedang mendiskusikannya. Belum menentukan pasti," kata dia.
Refly membenarkan para pemohon telah menerima informasi mengenai agenda sidang pembuktian PHPU yang akan digelar pada Rabu (30/9/2026).