Kubu Moeldoko Tak Pernah Hadir, Gugatan AD/ART Partai Demokrat Dinyatakan Gugur

Ariedwi Satrio
PN Jakarta Pusat menyatakan gugatan kubu Moeldoko terkait AD/ART Partai Demokrat gugur, Selasa (4/5/2021). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menyatakan gugatan yang diajukan oleh kubu Moeldoko terkait Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat gugur. Hal itu didasarkan karena para penggugat tidak hadir selama tiga kali berturut-turut.

"Oleh karena pihak para penggugat tidak pernah hadir dalam persidangan ini, gugatan dinyatakan gugur. Oleh karena gugatan gugur maka sidang hanya sampai sekian, tidak ada kelanjutannya dan sidang kami nyatakan selesai dan ditutup," kata Hakim Saifuddin Zuhri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2021).

Saifuddin menjelaskan, sejak persidangan mengenai gugatan AD/ART digelar, tak sekali pun pemohon atau penggugat hadir. Di sisi lain para tergugat, hadir melalui kuasanya. 

Sidang telah tiga kali digelar mulai pada 20 April, selanjutnya 27 April dan Senin hari ini.

Saifuddin menegaskan, pengadilan telah memanggil para penggugat secara patut sebanyak tiga kali berturut-turut. Namun, para penggugat tidak pernah hadir sama sekali dalam persidangan. Atas dasar itu, hakim memutuskan menggugurkan gugatan para penggugat.

"Memperhatikan ketentuan pasal 124 dan ketentuan lain dari segala peraturan perundang-undangan yang bersangkutan mengadili, menyatakan gugatan para penggugat tersebut gugur," ucapnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

AHY Groundbreaking Stasiun Bekasi Ekstensi: Perkuat Konektivitas lewat Kawasan TOD

9 hari lalu

Heboh! 100 Lebih Politisi Demokrat di DPR AS Tolak Bantuan Militer untuk Israel

16 hari lalu

Prabowo Resmikan 5 Bendungan, AHY: Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan, Air dan Energi

20 hari lalu

AHY Meriahkan Kostrad Run 2026, Gaungkan Semangat 65 Tahun Kostrad untuk Indonesia Kuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal