Kubu Moeldoko Tak Pernah Hadir, Gugatan AD/ART Partai Demokrat Dinyatakan Gugur

Ariedwi Satrio
PN Jakarta Pusat menyatakan gugatan kubu Moeldoko terkait AD/ART Partai Demokrat gugur, Selasa (4/5/2021). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menyatakan gugatan yang diajukan oleh kubu Moeldoko terkait Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat gugur. Hal itu didasarkan karena para penggugat tidak hadir selama tiga kali berturut-turut.

"Oleh karena pihak para penggugat tidak pernah hadir dalam persidangan ini, gugatan dinyatakan gugur. Oleh karena gugatan gugur maka sidang hanya sampai sekian, tidak ada kelanjutannya dan sidang kami nyatakan selesai dan ditutup," kata Hakim Saifuddin Zuhri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2021).

Saifuddin menjelaskan, sejak persidangan mengenai gugatan AD/ART digelar, tak sekali pun pemohon atau penggugat hadir. Di sisi lain para tergugat, hadir melalui kuasanya. 

Sidang telah tiga kali digelar mulai pada 20 April, selanjutnya 27 April dan Senin hari ini.

Saifuddin menegaskan, pengadilan telah memanggil para penggugat secara patut sebanyak tiga kali berturut-turut. Namun, para penggugat tidak pernah hadir sama sekali dalam persidangan. Atas dasar itu, hakim memutuskan menggugurkan gugatan para penggugat.

"Memperhatikan ketentuan pasal 124 dan ketentuan lain dari segala peraturan perundang-undangan yang bersangkutan mengadili, menyatakan gugatan para penggugat tersebut gugur," ucapnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
3 hari lalu

Demokrat Soroti Jutaan Suara Tak Terwakili, Usul Skema Dapil Nasional

12 hari lalu

Jelang Pemilu Paruh Waktu AS, Trump Tak Tidur

13 hari lalu

Prabowo Sanjung SBY dan Demokrat: Waktu Tidak Berkuasa, Tak Mencaci Maki

14 hari lalu

Sekjen Perindo Hadiri Perayaan HUT ke-25 Demokrat, Ajak Semua Parpol Bangun Iklim Politik Kondusif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal