JAKARTA, iNews.id – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coid-19 mengumumkan 188 wilayah administrasi di tingkat kabupaten dan kota yang berisiko rendah dari penyebaran Covid-19. Daerah-daerah ini telah ditentukan berdasarkan analisis sejumlah indikator.
Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, Gugus Tugas menggunakan 15 indikator kesehatan masyarakat dalam menentukan risiko ini. Ke-15 indikator tersebut terbagi menjadi epidemiologi 11 indikator, surveilens kesehatan masyarakat 2, pelayanan kesehatan 2 dan persentase kasus sembuh 1.
“Persentase kasus sembuh untuk menghitung sudah seberapa banyak orang yang sudah terpapar Covid-19, kemudian dapat sembuh di sebuah wilayah,” kata Dewi pada konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Lulusan FKM Universitas Indonesia ini menjelaskan, semakin baik angkanya atau mendekati 100 persen, semakin tinggi penilaian yang akan dihasilkan.
Setiap indikator menghasilkan penilaian yang akan menentukan kategori risiko. Pada kategorisasi risiko, Gugus Tugas Nasional telah menentukan menjadi empat zona risiko yang dideskripsikan dengan warna. Zona risiko menjelaskan tingkat risiko tinggi (merah), sedang (oranye), rendah (kuning) dan tidak ada kasus (hijau).