KPK Periksa Staf Admin, Usut Praktik Pemerasan ke Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan praktik pemerasan terhadap Bupati PemalangAnom Widiyantoro (AWI) dengan memeriksa staf administrasi KPK, Setya Budi Dias (DIS), yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (3/8/2026) itu merupakan yang pertama terhadap Dias setelah KPK mengumumkan status tersangkanya.
"Ya saudara DIS pasca dilakukan penetapan tersangka kepada yang bersangkutan tentu penyidik kemudian butuh untuk melakukan pendalaman lagi berkaitan dengan dugaan praktik-praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang bersangkutan kepada Bupati Pemalang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip Selasa (4/8/2026).
Menurut Budi, penyidik akan mengusut secara menyeluruh mekanisme maupun pola dugaan pemerasan yang dilakukan Dias dalam perkara tersebut.
"Mekanisme kemudian polanya seperti apa semuanya pasti didalami kepada yang bersangkutan," ucap dia.
Dalam kasus ini, Dias diduga membocorkan informasi penanganan perkara kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS). Informasi tersebut diduga dimanfaatkan untuk memeras Anom Widiyantoro.