Gunakan Surat Tes Covid Palsu Naik Transportasi Umum, Kemenkes: Bisa Jadi Sumber Penularan

Sindonews
Binti Mufarida
Ilustrasi tes Covid-19. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Surat tes Covid-19 palsu kerapkali ditemukan polisi saat penumpang menaiki transportasi umum. Akibatnya para pelaku ditangkap.

Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan dr. Riskiyana Sukandhi Putra mengatakan orang yang menggunakan surat tes Covid-19 palsu untuk naik transportasi umum baik pesawat, kereta api, bus ataupun kapal laut, maka bisa menjadi sumber penularan.

“Saya sedih, mungkin banyak berita di televisi ada pemalsu surat keterangan ya, surat keterangan sudah melakukan tes, padahal dia belum melakukan tes hanya dibeli saja, kemudian ditangkap polisi begitu. Nah, ini sudah sedemikian parahnya,” kata Riskiyana dalam Webinar: Mengapa Perlu Vaksinasi Covid-19? Secara virtual, Selasa (26/1/2021).

“Nah ini yang saya katakan, kalau dia naik transportasi perhubungan apapun yang mensyaratkan adanya tes antigen, yang kemudian tes antigen dibeli dengan surat yang yang aspal itu tadi,” kata Riskiyana.

Mereka yang naik transportasi umum dengan menggunakan surat tes palsu maka akan membahayakan orang lain. Karena dia termasuk dalam kategori orang tanpa gejala yang harus diwaspadai dan bisa menjadi sumber penularan bagi penumpang lain.

“Jadi suratnya asli tapi tidak dilakukan tes sebenarnya atau kita sebut aspal itu tadi, maka orang tersebut bisa menjadi sumber penularan bagi yang lain,” kata Riskiyana.

Apalagi, kata Riskiyana, di dalam transportasi umum baik pesawat, kereta api juga bus dengan AC maka semakin berpotensi terjadinya penularan Covid-19. “Baik di dalam pesawat, atau di kereta api, di bus AC yang memang tertutup semacam itu, bisa dibayangkan berapa banyak orang yang akan tertular hanya oleh perilaku yang salah dari salah satu penumpang kita. Nah inilah perlunya bagaimana kita melakukan upaya-upaya pencegahan,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kemenkes Ungkap 283.270 Kasus ISPA di Wilayah Terdampak Karhutla, Kalsel Tertinggi

7 hari lalu

Update! Kemenkes Pastikan Wabah Pes Rusia Belum Masuk Indonesia

10 hari lalu

Kemenkes Integrasikan Tracing TB dengan Cek Kesehatan Gratis, Masyarakat Dapat Pemeriksaan dan Edukasi Pencegahan

14 hari lalu

Sah! Syarat Kecukupan SKP Dokter Resmi Turun, dari 250 Jadi 160 per 5 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal