JAKARTA, iNews.id - Surat tes Covid-19 palsu kerapkali ditemukan polisi saat penumpang menaiki transportasi umum. Akibatnya para pelaku ditangkap.
Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan dr. Riskiyana Sukandhi Putra mengatakan orang yang menggunakan surat tes Covid-19 palsu untuk naik transportasi umum baik pesawat, kereta api, bus ataupun kapal laut, maka bisa menjadi sumber penularan.
“Saya sedih, mungkin banyak berita di televisi ada pemalsu surat keterangan ya, surat keterangan sudah melakukan tes, padahal dia belum melakukan tes hanya dibeli saja, kemudian ditangkap polisi begitu. Nah, ini sudah sedemikian parahnya,” kata Riskiyana dalam Webinar: Mengapa Perlu Vaksinasi Covid-19? Secara virtual, Selasa (26/1/2021).
“Nah ini yang saya katakan, kalau dia naik transportasi perhubungan apapun yang mensyaratkan adanya tes antigen, yang kemudian tes antigen dibeli dengan surat yang yang aspal itu tadi,” kata Riskiyana.