JAKARTA, iNews.id - Guru Besar Hukum Pidana Prof Romli Atmasasmita menilai Pemilu 2024 ini merupakan yang paling amburadul karena banyak diwarnai kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Menurutnya ini merupakan kejahatan yang dilakukan pemerintah.
"Saya sudah 7 kali ikut pemilu, saya lahir 44, jadi tahu. Ini yang paling amburadul. Biar KPU, Bawaslu, Polri mengatakan ini sudah lurus, ini kalau bahasa saya, ini governmental crime. Kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah. Pertanyaannya siapa yang bisa mengadili?" kata Romli dalam diskusi 'Sirekap dan Kejahatan Pemilu 2024, Sebuah Konspirasi Politik' di Sekretariat Barikade 98, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Romli menekankan pentingnya memperkuat Undang-Undang Pemilu. Undang-undang tersebut harus memuat soal sanksi tegas hingga pemecatan.
"Bayangkan pelanggaran terhadap hak rakyat berdaulat hanya dengan administratif. Membunuh orang satu saja mati, ini membunuh demokrasi, 270 juta jiwa dibunuh, dikorupsilah, ini korupsi suara dan sistematis, terstruktur dan masif. Nah kalau dilihat dari sudut itu, ini pengkhianatan terhadap konstitusi," ujarnya.
Dia menyarankan adanya lembaga independen untuk mengaudit proses pemilu atau lembaga hukum yang diisi orang-orang berintegritas.
Romli menganggap pemilu tidak bisa dianggap sebagai momen untuk bermain-main. Karena itu, undang-undang yang mengaturnya harus dengan kesadaran semata-mata menjaga kedaulatan rakyat.
"Ketika membaca norma-norma yang ada ini tidak serius, satu sisi dilarang presiden berkampanye tetapi di bawahnya dibilang boleh asal ini, asal itu," kata Romli.