JAKARTA, iNews.id - Guru Besar Ilmu Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Koentjoro merasa Petisi Bulaksumur yang dibacakan pada Rabu (31/1/2024) lalu tidak pernah didengar oleh Presiden Joko Widodo ataupun pemerintah. Dia tersinggung saat petisi berisi kritik terhadap Jokowi dan pemerintahan hanya dianggap sekadar hak demokrasi.
Padahal, kata dia, petisi itu dibuat karena para sivitas akademika merasa Jokowi telah melakukan penyimpangan terhadap proses demokrasi.
"Tetapi yang terjadi adalah Pak Jokowi hanya menganggap yang kita lakukan itu adalah hak demokrasi dan tidak pernah didengarkan apa isi yang kami mau," kata Koentjoro dalam diskusi Sing Waras Sing Menang bertajuk 'Para Pendekar Turun Gunung' secara virtual, Sabtu (16/3/2024).
"Jujur kami sangat tersinggung ketika dikatakan ini hak demokrasi, kenapa? Kita ini kan guru besar, pemikir bangsa, kita berikan masukan, tapi tidak didengarkan," ujar dia.
Koentjoro menjelaskan, sudah sepatutnya para guru besar bergerak ketika melihat ada sesuatu yang melenceng. Sehingga kritik yang disampaikan tidak bisa dianggap sebagai angin lalu.