Gus Irfan Jamin Kuota Haji 2026 Dibagi 92 Persen Reguler-8 Persen Khusus

Nur Khabibi
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/10/2025). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan memastikan kuota haji 2026 yang diperoleh Indonesia akan dibagi 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen haji khusus. Ketentuan itu telah diatur undang-undang.

"92 dan 8 persen masih tetap sesuai dengan UU," kata Gus Irfan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/10/2025). 

Menurutnya, perubahan yang terjadi yakni terkait pembagian kuota haji per provinsi. Namun, dia menegaskan wacana itu masih sebatas usulan ke DPR. 

Jika usulan tersebut diterima, kata Gus Irfan, dapat mengurangi waktu antre calon jemaah haji berangkat ke tanah suci menjadi 26,4 tahun. 

"Tidak seperti sekarang ini, ada yang 18 tahun, ada yang 40 tahun, tentu kita masih menunggu persetujuan dari teman-teman di DPR, mudah-mudahan itu bisa dilakukan di sana atau kemungkinan ada alternatif lain," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan kuota yang diperoleh Indonesia untuk pelaksanaan ibadah haji 2026 sebanyak 221.000 jemaah. Jumlah tersebut sama dengan kuota haji 2025.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

200 Nama Calon Pejabat Kementerian Haji Diserahkan ke KPK, Track Record bakal Ditelusuri

Nasional
2 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Sambangi KPK Siang Ini, Ada Apa?

Nasional
2 bulan lalu

Menhaj Usul Pembagian Kuota Haji Mengacu Daftar Tunggu Provinsi, Antrean Jadi Seragam

Nasional
2 bulan lalu

Kemenhaj Tutup Celah Kebocoran, Libatkan Jaksa Awasi Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal