JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya merespons mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Jumat (30/1/2026). Dia menegaskan tidak mencampuri proses hukum yang dijalani adiknya tersebut.
"Maka dalam urusan yang menyangkut Yaqut orang tahu semua itu adik saya, dalam masalah hukumnya saya sama sekali tidak campur tangan. Silakan, silakan diproses seperti apa," kata Gus Yahya di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2026).
Meski begitu, Gus Yahya berharap proses hukum terhadap Yaqut dilakukan secara adil. Diketahui, Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kuota haji.
"Saya hanya berharap bahwa keadilan sungguh-sungguh bisa ditegakkan dalam soal ini," ujarnya.
Diketahui, Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, memenuhi panggilan tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Yaqut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka lain yakni Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.