Gus Yahya soal Yaqut Diperiksa KPK: Saya Tak Ikut Campur, Silakan Diproses

Felldy Aslya Utama
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya merespons mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Jumat (30/1/2026). Dia menegaskan tidak mencampuri proses hukum yang dijalani adiknya tersebut.

"Maka dalam urusan yang menyangkut Yaqut orang tahu semua itu adik saya, dalam masalah hukumnya saya sama sekali tidak campur tangan. Silakan, silakan diproses seperti apa," kata Gus Yahya di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2026).

Meski begitu, Gus Yahya berharap proses hukum terhadap Yaqut dilakukan secara adil. Diketahui, Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kuota haji.

"Saya hanya berharap bahwa keadilan sungguh-sungguh bisa ditegakkan dalam soal ini," ujarnya.

Diketahui, Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, memenuhi panggilan tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Yaqut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka lain yakni Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
26 menit lalu

Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini Jawaban Eks Menag Yaqut

Nasional
1 jam lalu

Breaking News: Eks Menag Yaqut Tiba di KPK, Diperiksa terkait Kasus Kuota Haji

Nasional
4 jam lalu

Eks Menag Yaqut bakal Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Kuota Haji Hari Ini

Nasional
6 jam lalu

KPK Periksa Eks Menag Gus Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal