JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Jumat (30/1/2026). Gus Yaqut enggan memberikan komentar terkait dirinya menjadi tersangka kasus tersebut.
"Saya nggak akan memberikan tanggapan itu ya," kata Gus Yaqut.
Yaqut mengaku tidak membawa berkas tertentu dalam pemeriksaan ini. Dia hanya membawa buku catatan.
"Saya bawa blocknote saja. Saya blocknote saja, buat mencatat," ujarnya.