Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini Jawaban Eks Menag Yaqut

Nur Khabibi
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Jumat (30/1/2026). Gus Yaqut enggan memberikan komentar terkait dirinya menjadi tersangka kasus tersebut.

"Saya nggak akan memberikan tanggapan itu ya," kata Gus Yaqut.

Yaqut mengaku tidak membawa berkas tertentu dalam pemeriksaan ini. Dia hanya membawa buku catatan. 

"Saya bawa blocknote saja. Saya blocknote saja, buat mencatat," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
31 menit lalu

Jokowi Tanggapi Namanya Disebut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Seret Eks Menag

Nasional
57 menit lalu

Breaking News: Eks Menag Yaqut Tiba di KPK, Diperiksa terkait Kasus Kuota Haji

Nasional
3 jam lalu

Eks Menag Yaqut bakal Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Kuota Haji Hari Ini

Nasional
6 jam lalu

KPK Periksa Eks Menag Gus Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal