H-2 Kepulangan Kloter Pertama, Jemaah Haji Diminta Tuntaskan Rangkaian Ibadah yang Belum Dilaksanakan

Widya Michella
Plh. Kepala Biro HDI Kemenag, Wawan Djunaedi (tangkapan layar)

Selain itu, Wawan juga tak henti mengingatkan ketentuan barang bawaan yang diatur maskapai penerbangan. Seperti tidak membawa uang tunai lebih dari Rp100 juta atau setara 25 ribu real Saudi dan tidak memasukkan air zam-zam dengan cara apa pun ke dalam tas bagasi atau tas kabin.

Barang bagasi jemaah akan ditimbang petugas dari maskapai di tempat akomodasi masing-masing dua hari sebelum jadwal kepulangan ke Tanah Air.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
7 jam lalu

Enggak Nyangka! Di Dalam Masjidil Haram Ada Rumah Sakit Jantung

Megapolitan
20 jam lalu

Jadwal Imsak Jakarta 15 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Nasional
2 hari lalu

Tak Cuma Eks Menag Yaqut, Aliran Fee Percepatan Haji Juga Mengalir ke Sejumlah Pejabat di Kemenag

Nasional
3 hari lalu

Menteri Agama: ASN Kemenag Dilarang Pakai Kendaraan Dinas buat Mudik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal