Habib Bahar Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian

Irfan Ma'ruf
Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (Foto Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia diduga menyebarkan informasi yang menyebabkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok. 

Dalam foto surat laporan tersebut tertulis Habib Bahar dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 17 Desember 2021 dengan nomor laporan LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pold Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut. Meski demikian dia tidak menjelaskan secara detail siapa pelapor dalam kasus tersebut. 

"Benar," kata Zulpan saat dihubgui hubungi melalui  pesan singkat, Senin (20/12/2021). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Polisi Sebut Pria Tewas di TPU Bekasi Dibunuh Teman Lama

Nasional
5 jam lalu

Relawan Ungkap Isi Pertemuan Jokowi dengan Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis di Solo

Megapolitan
6 jam lalu

Terungkap, Pelaku Pembunuhan Pria Tewas di TPU Bekasi Berjumlah 2 Orang

Megapolitan
8 jam lalu

Polda Metro Bongkar Lab Narkoba di Apartemen Pluit Jakut, Tangkap WN China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal