JAKARTA, iNews.id - Front Pembela Islam (FPI) angkat bicara soal kasus Habib Rizieq Shihab yang kini diambil alih Bareskrim Mabes Polri. Penanganan diharapkan bisa lebih profesional dibandingkan sebelumnya.
"Mudah-mudahan karena diambil alih Mabes Polri, penanganannya lebih profesional bersih dari kepentingan politik dan jabatan," ujar Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar saat dihubungi MNC Media, Jumat (18/12/2020) malam.
Azis yang juga kuasa hukum dari HRS berharap agar prinsip keadilan bisa dikedepankan dalam proses hukum yang berjalan ke depan. "Dan utamanya lebih memiliki nurani dan memenuhi rasa keadilan umat Islam," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan kasus ini diambilalih lantaran penanganannya terjadi di lintas wilayah, yakni Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
"Iya karena kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Mengingat mencakup semua wilayah, maka disatukan di Bareskrim," katanya saat dihubungi, Jakarta, Jumat (18/12/2020).