"Untuk itu kami berharap, agar Yang Mulia Hakim Konstitusi, secara sungguh-sungguh menggunakan kewenangan yang diatur oleh konstitusi dan perundangan di bawahnya," katanya.
Ketiga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai melakukan konflik kepentingan. Keempat, nepotisme serta dinasti politik ikut jadi sorotan.
"Kami mendesak kepada Yang Mulia Hakim Konstitusi, untuk mengembalikan kehidupan berbangsa dan bernegara kepada tujuan sebagaimana pembukaan UUD 1945," ujar Habib Rizieq.