Habib Rizieq Dinyatakan Bebas Murni Besok

Ayu Utami Anggraeni
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab akan bebas resmi pada Senin (10/6/2024) besok. Habib Rizieq telah menjalani masa bimbingan pembebasan bersyarat sejak 20 Juli 2022 lalu.

"Klien kami IBHRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) esok Senin tanggal 10 Juni 2024 telah selesai menjalani seluruh tahapan rangkaian masa pembebasan bersyarat sebagaimana ketentuan perundang-undangan atas perkara kriminalisasi yang menimpa beliau," ujar kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, Minggu (9/6/2024).

Pihak kuasa hukum Habib Rizieq akan mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat besok. Aziz belum bisa memastikan apakah Habib Rizieq akan ikut mengambil berkas-berkas atau tidak.

"Belum bisa dipastikan. Bisa pengacara yang ambil, bisa kemungkinan IBHRS dan tim kami yang ambil bersama. Kemungkinan besar jam 10 IBHRS bersama tim pengacara akan ambil bersama," ujar Aziz.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Nasional
4 bulan lalu

15 Korban Luka dalam Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 4 Polisi

Nasional
4 bulan lalu

Bentrok Massa Pro-Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, Bupati: Jangan Terprovokasi

Nasional
5 bulan lalu

Dinkes Jakarta Catat 38 Kasus Covid-19 sejak Awal 2025, Antisipasi Lonjakan

Nasional
6 bulan lalu

Kejagung Ungkap Kejanggalan di Sritex: Untung Signifikan, Tiba-Tiba Rugi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal