Habib Rizieq Diperiksa, Mobil Tahanan Disiagakan di Mapolda Metro Jaya

Tim iNews.id
Mobil tahanan disiagakan di Mapolda Metro Jaya menjelang berakhirnya pemeriksaan terhadap Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Dia diperiksa sebagai tersangka penghasutan.

Habib Rizieq diperiksa selama lebih dari 12 jam sejak pertama kali datang sekitar pukul 10.30 WIB. Hingga tengah malam, mobil tahanan disiagakan di Mapolda Metro Jaya.

Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, Sabtu (12/12/2020) malam, mobil tahanan berwarna abu-abu tersebut terparkir di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tempat Habib Rizieq diperiksa.

Habib Rizieq sebelumnya memenuhi janjinya untuk mendatangi Polda Metro Jaya. Dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kerumunan Petamburan. Dia dijerat pasal 160 KUHP dan pasal 216 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Nasional
7 bulan lalu

Wamenaker Immanuel Ebenezer Halalbihalal dengan Habib Rizieq, Khusyuk Dengarkan Ceramah

Megapolitan
12 bulan lalu

Suswono Bertemu Habib Rizieq di Makkah, Mardani: Pendukung HRS Solid di Akar Rumput

Nasional
1 tahun lalu

Elite Partai Gerindra Bertemu Habib Rizieq, Ada Apa?

Nasional
1 tahun lalu

Habib Rizieq Bebas Murni Besok, Pengacara: Tak Terikat lagi sebagai Warga Binaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal