Habib Rizieq Diperiksa, Mobil Tahanan Disiagakan di Mapolda Metro Jaya

Tim iNews.id
Mobil tahanan disiagakan di Mapolda Metro Jaya menjelang berakhirnya pemeriksaan terhadap Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. (Foto: Okezone)

Sekretaris Umum FPI, Munarman mengatakan, sejauh ini belum ada surat penahanan terhadap Habib Rizieq. Hingga tadi malam, kata dia, proses pemeriksaan baru seputar soal organisasi FPI. Dengan kata lain, belum ada pertanyaan substansi materi sangkaan pasal dalam KUHP ataupun Undang-Undang Nomor 16 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan

"Surat perintah penahanan belum ada, tapi surat perintah penangkapan sudah ada," kata Munarman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

Nasional
1 bulan lalu

Respons Komika Pandji Pragiwaksono usai Dituntut Minta Maaf terkait Materi Mens Rea

Nasional
6 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Nasional
11 bulan lalu

Wamenaker Immanuel Ebenezer Halalbihalal dengan Habib Rizieq, Khusyuk Dengarkan Ceramah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal