Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, usai pemeriksaan tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu langsung ditangkap.
Dia menuturkan, saat ini Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka terkait kegiatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka kemudian kita akan lakukan penangkapan," kata Yusri di Polda Metro, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020).