Habib Rizieq Jalani Sidang Praperadilan Kelima, Polisi Hadirkan Saksi dan Ahli

Ari Sandita Murti
Sidang di PN Jaksel (Foto: Sindo/ Ari)

JAKARTA, iNews.id -Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab pada Jumat (8/1/2021) ini dengan agenda saksi dan ahli termohon. Adapun termohon atau polisi telah menyiapkan saksi dan ahlinya.

"Kami akan hadirkan saksi secukupnya yang kita perlukan ya," ujar Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki pada wartawan, Jumat.

Saat ditanya mengenai berapa orang yang bakal diajukan atau dihadirkan oleh polisi sebagai saksi dan ahli, dia menjawab, sesuai dengan kebutuhan saja. Begitupun perihal pakar yang bakal dihadirkan. Hengki enggan memberikan komentar banyak.

"Sesuai kebutuhan saja yah, apakah pakar dari pidana, pakar bahasa, pakar epidemiologi, akan kami hadir kan yah," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

KPK Sita Aset Lebih dari Rp100 Miliar terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
12 hari lalu

Kuasa Hukum Eks Menag Yaqut Kecewa Praperadilan Ditolak, Sebut Preseden Buruk

Nasional
12 hari lalu

Breaking News: PN Jaksel Tolak Praperadilan Eks Menag Yaqut, Status Tersangka Tetap Sah!  

Nasional
12 hari lalu

Hakim PN Jaksel Putuskan Praperadilan Eks Menag Yaqut Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal