Dia menuturkan, masyarakat mau tidak mau harus mengakui pemerintahan yang sah meskipun kekuasannya adil atau tidak adil. Masyarakat, kata dia juga memiliki hak untuk mengkritik pemerintahan jika terus menindas rakyat dan perlu diapresiasi jika kebijakan pemerintah dinilai bagus.
"Kita harus mengakui ini pemerintahan, tapi kita harus objektif, keijakan yang baik harus kita apresiasi dan kita jalankan bersama, adapun kebijakan yang tidak pouler, membahayakan keselamatan bangsa, kebijakan yang menindas wajib kita kritisi," tuturnya.
Menurutnya, mengkritik pemerintahan yang sah tidak bisa disebut makar atau pemberontakan. "Itu bukan pemberontakan, ini yang perlu saya jelaskan," katanya.