JAKARTA, iNews.id - Pendukung Habib Rizieq Shihab akan 'memutihkan' Polda Metro Jaya untuk mengawal pemanggilan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu. Habib Rizieq dipanggil kepolisian dalam perkara kerumunan massa acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Merespons itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan tidak ada satu orang pun di Indonesia yang kebal hukum. Dia juga meminta agar tidak ada pengerahan kekuatan atau ancaman untuk merespons pemanggilan polisi tersebut karena saat ini sedang pandemi corona.
"Di Indonesia ini tidak ada yang kebal hukum. Itu kita pegang teguh. Siapa pun kalau sudah dinyatakan oleh pihak keamanan dan pihak bertanggung jawab atas apa itu penentuan seseorang dinyatakan bersinggungan dengan hukum atau tidak. Maka di situ tidak ada pandang bulu," ucap Moeldoko saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Penegakkan hukum, kata Moeldoko, akan dilakukan aparat tanpa pandang bulu dengan mengedepankan azas persamaan atau equality. Terkait pemanggilan Habib Rizieq, dia memastikan bukan kriminalisasi ulama.