Habiburokhman mengonfirmasi kebenaran surat tersebut. "Benar," katanya, Minggu (11/5/2025).
Sebelummya, mahasiswi ITB berinisial SSS yang diduga mengunggah meme foto Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, mahasiswi tersebut ditahan di Bareskrim Polri.
“Sudah (tersangka). Ditahan di Bareskrim,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago.
Erdi menyebut, saat ini penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri masih mendalami motif perbuatan tersangka tersebut.