"Tadi kita rapat antara pimpinan dan para Kapoksi, kita menyepakati menunjuk saya, Habiburokhman, sebagai Ketua Panja dan Saudara Soedeson Tandra sebagai Wakil Ketua Panja," kata dia.
Habiburokhman menambahkan, panja terus membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap RUU Perampasan Aset. Masukan dapat disampaikan secara langsung maupun tertulis.
"Jadi kalau mungkin yang jauh-jauh, berhalangan, hadir ke sini, ya, bisa memberikan masukan secara tertulis yang bisa disampaikan kepada Sekretariat Komisi III DPR RI," tuturnya.