Habiburokhman Jadi Ketua Panja RUU Perampasan Aset, Siap Gelar Rapat saat Masa Reses

Achmad Al Fiqri
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman ditunjuk sebagai Ketua Panja RUU Perampasan Aset dan akan mempercepat pembahasan regulasi pada masa reses. (Foto: tangkapan layar)

"Tadi kita rapat antara pimpinan dan para Kapoksi, kita menyepakati menunjuk saya, Habiburokhman, sebagai Ketua Panja dan Saudara Soedeson Tandra sebagai Wakil Ketua Panja," kata dia.

Habiburokhman menambahkan, panja terus membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap RUU Perampasan Aset. Masukan dapat disampaikan secara langsung maupun tertulis.

"Jadi kalau mungkin yang jauh-jauh, berhalangan, hadir ke sini, ya, bisa memberikan masukan secara tertulis yang bisa disampaikan kepada Sekretariat Komisi III DPR RI," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Luhut Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus, Anggota DPR Khawatir Korupsi Merajalela

6 hari lalu

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Tagih Komitmen Prabowo-Gibran Percepat Pengesahan RUU Perampasan Aset

6 hari lalu

Anak Disabilitas Tewas Diduga Dibully, Anggota DPR Usul UU Anti-Bullying

20 hari lalu

RUU Perampasan Aset Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR, Ditargetkan Rampung 15 Desember

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal