JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta negara menanggung penuh biaya pengobatan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus yang disiram air keras oleh orang tak dikenal (OTK). Hal ini dilakukan agar Andrie bisa segera pulih.
"Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali," ujar Habiburokhman, dikutip Minggu (15/3/2026).
Di sisi lain, Habiburokhman juga mendesak polisi bergerak cepat mengungkap kasus ini. Dia juga meminta Andrie Yunus untuk dikawal agar menghindari ancaman kekerasan susulan.
"Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan," tutur dia.
Habiburokhman meminta seluruh pihak tidak menoleransi segala bentuk kekerasan kepada warga negara. Apapun bentuk perbedaan pendapat harusnya tidak boleh direspons dengan kekerasan dan premanisme.
"Pasal 28G UUD 1945 secara jelas mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi," ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.