Ditjenpas Bentuk Tim Investigasi usai Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Tim tersebut akan memeriksa berbagai temuan, termasuk terkait sarana, prasarana, hingga standar hunian di Lapas Cibinong.
“Kami sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi dan inspeksi terhadap sarana, prasarana, serta standar hunian di Lapas Cibinong. Temuan dari Ombudsman menjadi bagian penting yang akan kami dalami,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi, Kamis (24/9/2026).
Mashudi menegaskan, Ditjenpas terbuka terhadap pengawasan eksternal, termasuk yang dilakukan Ombudsman. Menurutnya, temuan dalam sidak dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki penyelenggaraan pemasyarakatan.
“Kami terbuka terhadap pengawasan dan kritik. Setiap temuan harus dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan. Yang paling penting adalah memastikan seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan sesuai aturan dan tidak ada fasilitas yang diberikan secara tidak semestinya,” ujarnya.
Dia juga menegaskan prinsip kesetaraan harus diterapkan kepada seluruh warga binaan. Tidak boleh ada perlakuan istimewa maupun penyalahgunaan kewenangan di dalam lapas.