"Jadi rekan-rekan kami perlu sampaikan, apakah membawa kepentingan DPR? DPR ini membawa kepentingan rakyat. Jadi hakim konstitusi itu juga nanti akan membawa kepentingan rakyat," ujarnya.
Diketahui, Komisi III DPR menyetujui Inosentius Samsul menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Kesepakatan tercapai setelah Inosentius menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/8/2025).
Hasil fit and proper test telah diserahkan kepada pimpinan DPR.
Dengan demikian, pengesahan Inosentius menjadi calon hakim MK usulan DPR akan diambil dalam rapat paripurna pada Kamis (20/9/2025).