Hadir di Program KPK, Partai Perindo: Korupsi Itu Kejahatan Kemanusiaan!

Arie Dwi Satrio
Partai Perindo menghadiri program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo menghadiri program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/5/2022). Hary juga didampingi Sekretaris Jenderal Ahmad Rofiq, beserta jajaran lain.

Rofiq menyatakan kehadiran Partai Perindo dalam acara KPK sebagai bentuk penegasan perlawanan segala bentuk tindak pidana korupsi. Sebab, ditegaskan Rofiq, korupsi salah satu bentuk kejahatan kemanusiaan.

"Memberi penegasan bahwa korupsi itu adalah kejahatan yang paling besar, kejahatan kemanusiaan, dan itu harus kita lawan, dan parpol itu kan menjadi bagian dari pintu utama dalam soal pengaplikasian antikorupsi ini," kata Rofiq di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Menurut Rofiq, partai politik mempunyai peran yang sangat besar dalam pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya di sektor politik. Sebab, partai politik merupakan pintu atau alat dalam membentuk sekaligus melahirkan pemimpin.

"Karena partai ini kan melahirkan dewan, melahirkan bupati, gubernur, bahkan presiden. Nah kalau partainya ini tidak ada transparansi, tidak melawan korupsi ini tentu akan berbahaya," ujarnya.

Rofiq menegaskan Partai Perindo mendukung penuh kegiatan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022. Rofiq berjanji bakal mengimplementasikan hasil kegiatan dengan KPK hari ini kepada kader Partai Perindo. Partai Perindo pun berkomitmen dengan hal itu.

"Satu hal yang pasti bahwa Perindo akan mendukung penuh terhadap kebijakan ini program ini dan kita juga sudah sangat transparan dalam menjalankan semua proses ini, misalkan kita juga melakukan rekruitmen caleg secara terbuka, kita juga antimahar dan segala macam, semua kita tunjukkan untuk demokrasi menjadi lebih baik," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Nasional
2 hari lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
2 hari lalu

KPK Bantah Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank, Ini Penjelasannya

Nasional
2 hari lalu

KPK Terus Gali Keterangan Biro Perjalanan terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal