Partai Perindo akan menghadirkan dua pembicara dalam webinar tersebut, yakni Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Advokasi Christophorus Taufik dan aktivis antikorupsi Tama S. Langkun.
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Advokasi Christophorus
Taufik mengatakan webinar Partai Perindo yang digelar secara virtual ini patut diikuti sekaligus dicermati masyarakat luas.
Pasalnya, di era digital ini semua harus dimanfaatkan untuk membuat sistem guna mengurangi atau menghindari interaksi antar pihak-pihak berkepentingan.
"Karena tanpa interaksi antara manusia susah untuk terjadi korupsi. E-government, e-catalog, e-court dan lain-lain harus diterapkan secara berkelanjutan," ungkap Christophorus, Selasa (18/1/2021).
Chris begitu dia disapa menekankan juga perlu adanya kajian ulang pada parameter tender dalam suatu proyek.